Dalam buku Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan (2002) karya Syaukani dkk, pada Pemerintahan Hindia Belanda sudah mengeluarkan peraturan mengenai otonomi daerah, yaitu Reglement op het Beleid der Regering van Nederlandsch Indie (Peraturan tentang administrasi Negara Hindia Belanda). Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya
Pada puncak kerajaan kolonialnya, Belanda memiliki koloni seperti Suriname, pulau Curacao di Karibia, Afrika Selatan, dan Indonesia, tempat Perusahaan Hindia Timur Belanda bermarkas pada abad ke
Johannes van den Bosch tidak serta merta menerapkan sistem tanam paksa ini ke seluruh wilayah Hindia Belanda. Dalam buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, wilayah yang terkena kebijakan sistem tanam paksa di Pulau Jawa mayoritas ada di Karesidenan Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang
Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang
Politik Etis dan Pengaruhnya bagi Lahirnya Pergerakan…, Agus Susilo & Isbandiyah, 403-416 408 kemudian memiliki peran yang cukup penting dan kemudian diserahkan kepada pemerintah di Negeri Belanda.
Pemerintahan Hindia Belanda di wilayah-wilayah koloni seperti Malaka, Amboina, dan Sumatra Barat langsung mematuhi perintah. Cochin di India juga menyerah setelah sempat melawan. Banyak koloni lain di India selatan dan Sri lanka juga bisa dikuasai dengan cepat oleh armada Inggris. Tapi di Pulau Jawa, mereka melawan.
1LH9.
mengevaluasi penjajahan pemerintahan hindia belanda